KPK Tangkap Pejabat DPRD dan Kadis Muba

PDIP Pecat Bambang Karyanto

"Kami memutuskan Saudara Bambang Karyanto, dipecat dari keanggotaan partai, dengan pemecatan tersebut yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca tertangkap tangannya Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba ), yang juga Ketua DPC PDIP Muba, Bambang Karyanto. DPD PDIP Sumsel langsung mengambil tindakan tegas dengan memecatnya dari keanggotaannya di PDIP.

Hal itu disampaikan , Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda Kiemas dalam konperensi pers, Minggu (21/6) di Sekretariat DPD Sumsel. Giri mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian tersebut.

"Kami memutuskan Saudara Bambang Karyanto, dipecat dari keanggotaan partai, dengan pemecatan tersebut yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai," kata Giri didampingi Bendahara DPD PDIP Sumsel Yudha Rinaldi, sekretaris DPD PDIP Sumsel Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua bidang politik DPD PDIP Sumsel Darmadi Jufri, Wakil Ketua bidang kehormatan DPD PDIP Sumsel MA Gantada.

Menurutnya, Bambang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Palembang terkait APBD Muba tahun 2015, akhirnya resmi dipecat pihak DPD PDIP Sumsel.

Giri menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan advokasi kepada Bambang Karyanto.

Selain itu pemecatan diberikan karena yang bersangkutan tidak mampu menjaga marwah dan martabat PDIP, serta melanggar anggaran dasar partai pasal 22 tentang larangan anggota, dan perintah ketua umum. Dimana setiap anggota partai dilarang terlibat dalam tindakan-tindakan yang merugikan nama baik partai dan rakyat.

" Pemecatan ini merupakan komitmen dan konsestensi PDI Perjuangan dalam upaya mendukung secara penuh pemberantasan korupsi di Indonesia ," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved