Harga Ijazah Palsu Bisa Berkisar Rp 3 Hingga Rp 45 Juta
Mereka diduga menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi (PT) tertentu. Ini dilakukan untuk memperlancar bisnis tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Bad (34) dan Kus (52), dua tersangka pembuat ijazah palsu mematok harga hingga puluhan juta untuk membuat satu ijazah. Mereka mematok harga kisaran Rp 3 juta hingga Rp 45 juta.
“Mereka mematok Ijazah Strata (S) 1 seharga Rp 3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam. Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp 45 juta,” kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ananto Herlambang di Puskominfo bid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).
Mereka menjalankan bisnis ilegal di sebuah kios di kawasan Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Mereka diduga menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi (PT) tertentu. Ini dilakukan untuk memperlancar bisnis tersebut.
“Konsumen juga mengikuti kuliah di perguruan tinggi tersebut kendati hanya satu semester,” kata Ananto. (Baca: Dua Pembuat Ijazah Palsu di Pramuka Ditangkap)
Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif. Selain melakukan pemalsuan ijazah, mereka diindikasikan membuat surat kendaraan palsu, seperti STNK dan BPKB. Ini dibuktikan dari barang bukti yang diamankan.
“Kami masih mendalami. Ada dugaan ke arah situ,” tambahnya. (Glery Lazuardi)
