Ini Alasan Polisi Menahan Abraham Samad

"Kita putusakan ditahan, untuk pengembangan penyidikan, alasan keamanan dan dikhawatirkan melarikan diri," kata Joko kepada wartawan di Mapolda Sulsel

Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad di kampus UI Jakarta, Jumat (20/3/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, penyidik dari reserse dan kriminal Polda Sulselbar memutuskan menahan Abraham Samad, ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Pol Joko Hartanto mengkonfirmasikan penahanan Abraham di kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan seorang wanita asal Singkawang, Kalimantan Tengah, Feriyani Lim (29) di tahun 2009 lalu.

"Kita putusakan ditahan, untuk pengembangan penyidikan, alasan keamanan dan dikhawatirkan melarikan diri," kata Joko kepada wartawan di Mapolda Sulsel, pukul 20.10 wita.

Alasan kedua, kata Joko adalah Abraham dikhawatirkan merusak barang bukti.

Dan alasan terakhir adalah melakukan tindak pidana lain di masa pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved