Cemburu, Anggota Marinir Ini Nekat Membunuh

"Pelaku cemburu setelah tahu korban dan pacarnya pernah terlibat hubungan asmara. Pelaku menilai hubungan itu terlalu jauh," ujar sumber di kepolisian

Ist
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNSUMSEL.COM, SIDOARJO - Kasus pembunuhan terhadap Ketut Hadi Prayitno terungkap. Polres Sidoarjo mengamankan dua orang.

Seorang pelaku adalah oknum anggota marinir dan seorang lainnya perempuan yang tidak lain adalah kekasihnya.

Pelaku berinisial B dan satu lainnya adalah Susanti, wara Candi, Sidoarjo. Kasus ini diduga bermotif asmara.

"Pelaku cemburu setelah tahu korban dan pacarnya pernah terlibat hubungan asmara. Pelaku menilai hubungan itu terlalu jauh," ujar sumber di kepolisian, Minggu (26/4/2015).

Penganiayaan berujung pembunuhan ini bermula dari masalah utang piutang. Korban disebutkan berutang kepada Susanti.

Perempuan 25 tahun itu lantas menceritakan masalahnya ke B. Ketut sendiri saat itu masih berada di Jakarta.

"Susanti lantas mengajak korban bertemu. Ajakan itu berbuah hasil. Korban datang dan dijemput B," ungkapnya.

Tiba-tiba B bertanya kepada korban sejauh mana dulu hubungan mereka. Rupanya, jawaban korban membuat B Muntab.

Diduga, B emosi dan menganiaya korban. Ada dugaan pelaku penganiayaan bukan hanya B seorang.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayu Diponegoro membenarkan pihaknya telah menahan Susanti dan B.

"Kalau B sudah kami serahkan ke Denpom sejak hari Rabu lalu untuk diperiksa di kesatuannya. Untuk Susanti masih kami periksa di Polres untuk penyidikan lebih lanjut. Kami masih dalami apa peran dia,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved