Cemburu, PP Culik Bocah Usia 4 Tahun
“Kami menerima laporan dari ibu KA. Dia melapor putrinya telah diculik oleh teman dekat,” ujar AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Metro Jakarta
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Aparat Polres Jakarta Barat berhasil menyelamatkan anak perempuan berinisial KA (4 tahun). Dia sempat disekap oleh PP alias P, namun dalam kurun waktu 24 jam pelaku ditangkap.
FA merupakan anak ketiga dari HN (34 tahun). Diduga modus operandi penculikan ini karena PP alias P cemburu HN sedang dekat dengan laki-laki lain. Sebelumnya, PP dan HN sempat menjalin hubungan pacaran selama lima tahun.
Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan kejadian ini terjadi pada Kamis (23/4/2015) sekitar pukul 17.30 WIB, saat PP menjemput KA dari rumahnya yang beralamat di Jalan Kembang Agung II Blok F9/18 Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Setelah menculik, PP membawa KA menggunakan sepeda motor honda Tiger berwarna merah bernomor polisi B 6659 EMU.
“Kami menerima laporan dari ibu KA. Dia melapor putrinya telah diculik oleh teman dekat,” ujar AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/4/2015).
Aparat Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan Kepala Sub Unit Jatanras, Ipda Dimitri Mahendra melakukan pengejaran hingga akhirnya ditangkap pelaku di daerah Ciledug, Tangerang pada Jumat pagi.
“Pada Jumat pukul 08.00 WIB, aparat menemukan tersangka di rumah temannya yang berada di Ciledug. Tersangka membenarkan membawa seorang anak dari rumah teman dekat,” kata AKBP Ujang Purnama.
Selain mengamankan pelaku, aparat menyita barang bukti, yaitu dua unit ipad warna silver merk Apple, dua unit handphone nokia, dan satu unit sepeda motor honda tiger warna merah bernomor polisi B 6659 EMU.
Tersangka dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Saat ini, aparat kepolisian sedang mengembangkan kasus ini dan mencari tahu apakah ada modus operandi lainnya dari peristiwa penculikan ini.