Pakai Kostum Bermotif Bendera Mesir, Penari Perut Dipenjara
Penghinaan yang dimaksud adalah Safinaz, nama penari perut itu, menggunakan pakaian yang bermotif bendera Mesir dalam salah satu penampilannya di
TRIBUNSUMSEL.COM, KAIRO - Salah seorang penari perut kenamaan Mesir dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan, Senin (20/4/2015), setelah terbukti melakukan penghinaan terhadap negara.
Penghinaan yang dimaksud adalah Safinaz, nama penari perut itu, menggunakan pakaian yang bermotif bendera Mesir dalam salah satu penampilannya di negeri itu.
Safina, yang berkebangsaan Armenia tersebut, selain harus mendekam enam bulan di penjara dia juga harus membayar denda sebesar 15.000 pound Mesir atau sekitar Rp 25 juta.
Safinaz yang juga dikenal dengan video-videonya yang provokatif itu dipanggil kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan pada Agustus tahun lalu terkait pakaian yang digunakannya dalam sebuah pesta di sebuah lokasi wisata di pesisir Laut Merah.
Namun, saat itu dia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 2.620 dolar AS atau sekitar Rp 33 juta. Pada Juni 2014 parlemen menerbitkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara dan denda bagi siapapun yang dianggap menghina bendera nasional Mesir.