"Pak Jokowi, di Sini Kami Benar-benar Minta Tolong Bapak"
membebaskan dirinya dan dua temannya dari vonis hukuman mati.
Editor:
Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Ennah (mengenakan kerudung dan bersandar di dinding) menangis dan menjerit histeris saat mendengar kabar adik bungsunya, Nawali Hasan Ihsan alias Ato Suparto, divonis hukuman mati, lantaran tersandung kasus pembunuhan sesama TKI, di Saudi Arabia. Seluruh keluarga terguncang dan berusaha menjaga Ennah, di rumahnya di kawasan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/4/2015) sore.
Menurut Jida, Ato tidak terdaftar pada catatan Disnakertrans. Ato berangkat melalui PT Arunda Bayu pada 2006 lalu.
"Kami juga tidak mengetahui detail soal kepergian Ato. Pada tahun itu, Ato serta perusahaan tidak melapor. Namun, kami akan segera mengambil tindakan untuk mencari solusi yang menimpa Ato," kata dia.
Jida berjanji akan segera mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja, dan BNP2TKI, untuk membantu Ato agar kasus yang menimpanya dapat diselesaikan dan terbebas dari ancaman hukuman mati.( Kontributor KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon)
Berita Terkait