Baru Keluar dari Tahanan, Kaki Kakek Eko Ditembak
Meski baru keluar dari sel tahanan Polsekta Kalidoni Palembang dan sempat dihajar massa hingga babak belur lantaran tertangkap tangan mencuri
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --- Meski baru keluar dari sel tahanan Polsekta Kalidoni Palembang dan sempat dihajar massa hingga babak belur lantaran tertangkap tangan mencuri, tidak membuat Azhari alias Eko (60) jera.
Kakek warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam I Rt 10/4 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang ini kembali tertangkap mencuri ponsel pelajar di Jl Musi Raya Sako Palembang, Kamis, (16/4) sekitar pukul 11.00.
Kali ini tersangka harus merasakan panasnya timah dari moncong pistol polisi karena saat akan ditangkap berusaha melarikan diri.
Menurut keterangan tersangka, ia nekat kembali melakukan aksi pencurian lantaran terdesak akan kebutuhan ekonomi dan gajinya sebagai buruh serabutan tidak mencukupi untuk kebutuhannya bersama keluarganya sehari-hari.
"Awalnya saya dari rumah saudara di kawasan Kenten Permai, tapi saat melintas di lokasi itu, saya melihat tas korban yang terbuka dan terdapat handphone di dalammnya. Mengetahui hal itu saya langsung mengambilnya saja. Namun ternyata saat itu korban mempergoki aksi saya sehingga langsung diteriaki maling," jelasnya saat diamankan di Polsekta Sako Palembang, Jumat (17/4).
Karena panik, dikatakan tersangka, ia pun langsung berusaha kabur dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam BG 2480 IW milikknya menuju ke arah Terminal Sako Palembang sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi setelah dilakukan pengejaran.
"Saya menyesal telah kembali mencuri dan saya janji sudah tidak akan mengulanginya lagi. Gara-gara kejadian ini juga anak saya pergi dari rumah, ia malu memiliki bapak seperti saya," ungkapnya
Dengan kembali ditangkapnya kali ini, masih dikatakan tersangka, setidaknya ia telah sebanyak tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelum diamankan kali ini, diakui tersangka, ia sebelumnya telah mendekam di sel tahanan Polsekta Ilir Timur (IT) I dan Kalidoni Palembang akibat kasus pencurian.
"Terakhir saya kena di Kalidoni bulan Maret lalu tapi saat itu saya damai dengan korban sehingga dibebaskan," terangnya.
Sementara itu, Kapolsekta Sako Palembang, Kompol Raphael BJ Lingga didampinggi Kanit Reskrim, Ipda Alkap menjelaskan, penagkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapat laporan telah terjadi aksi pencurian di TKP.
Mendapat laporan tersebut, pihaknyapun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengaankan tersangka di kawasan Terminal Sako Palembang.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang merupakan seorang residivis ini bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," jelasnya.
Raphael juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pelajar yang tengah menjadi incaran para pelaku tindak kejahatan, untuk berhati-hati di jalan agar tidak menjadi korban kejahatan.
"Saya harap pelajar jangan menggunakan handphone ketika di jalan, dan jangan berhenti di tempat yang sepi. Lalu barang berharga sebaiknya disimpan di dalam tempat yang aman jangan diletakkan begitu saja," ungkapnya.