Membagi Rokok ke Suku Anak Dalam, Mensos Khofifah akan Digugat YLKI
YLKI memandang perbuatan yang dilakukan Mensos adalah bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menggungat Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, karena memberikan rokok secara gratis kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di daerah Sungai Kemang, Desa Olak Besar, Jambi.
YLKI memandang perbuatan yang dilakukan Mensos adalah bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.
"Rokok merupakan produk yang membahayakan kesehatan masyarakat. Sebagai pejabat negara Mensos wajib melindungi kesehatan masyarakat. Bukan malah sebaliknya." ujar pengurus harian YLKI, Tulus Abadi saat jumpa pers di kantor YLKI, Jumat (27/03/2015).
YLKI menganggap perbuatan Mensos bertentangan dengan PP no. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan.
YLKI menyayangkan sikap Khofifah Indar Parawangsa yang menganggap perbuatan yang dilakukannya adalah hal yang wajar.
YLKI menuntut Mensos meminta maaf kepada publik karena perbuatannya.
"Jika dalam dua minggu belum ada tanggapan dan permintaan maaf, maka YLKI dan SAPTA akan mengambil langkah hukum," ujar Tulus.
Seperti diketahui sebelumnya, Mensos Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Orang Rimba dalam rangka menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya 11 Orang Rimba karena menderita kelaparan. Pada kunjungannya tersebut Mensos tidak hanya membagikan sembako dan pakaian tapi juga rokok.