Tak Usah Tunggu Lama Lagi, Ambil e-KTP Sekarang Bisa di Kantor Camat
Cepat disini maksudnya adalah kalau dulu menunggu hasil cetakan dari Jakarta sekarang e-KTP bisa diambil di kantor camat dan pembuatannya melalui
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembuatan e-KTP sekarang sudah tidak lagi lama seperti halnya waktu pertama kali digalakkan.
Cepat disini maksudnya adalah kalau dulu menunggu hasil cetakan dari Jakarta sekarang e-KTP bisa diambil di kantor camat dan pembuatannya melalui kantor Dinas Kependudukkan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang.
"Kalau dulu antriannya panjang sekarang kan sudah bisa menunggu hasilnya Disdukcapil, kami disini cuma update data saja untuk lama atau tidaknya ya tinggal dari pihak Disdukcapil-nya," kata Sekretaris Camat Ilir Barat II, Eliyanti, SE pada Tribun Sumsel saat ditemui di ruangannya, ketika menanggapi pertanyaan mengenai penduduk yang lama menerima e-KTP, Rabu (25/3).