Tak Usah Tunggu Lama Lagi, Ambil e-KTP Sekarang Bisa di Kantor Camat

Cepat disini maksudnya adalah kalau dulu menunggu hasil cetakan dari Jakarta sekarang e-KTP bisa diambil di kantor camat dan pembuatannya melalui

zoom-inlihat foto Tak Usah Tunggu Lama Lagi, Ambil e-KTP Sekarang Bisa di Kantor Camat
TRIBUNNEWS.COM

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembuatan e-KTP sekarang sudah tidak lagi lama seperti halnya waktu pertama kali digalakkan.

Cepat disini maksudnya adalah kalau dulu menunggu hasil cetakan dari Jakarta sekarang e-KTP bisa diambil di kantor camat dan pembuatannya melalui kantor Dinas Kependudukkan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang.

"Kalau dulu antriannya panjang sekarang kan sudah bisa menunggu hasilnya Disdukcapil, kami disini cuma update data saja untuk lama atau tidaknya ya tinggal dari pihak Disdukcapil-nya," kata Sekretaris Camat Ilir Barat II, Eliyanti, SE pada Tribun Sumsel saat ditemui di ruangannya, ketika menanggapi pertanyaan mengenai penduduk yang lama menerima e-KTP, Rabu (25/3).

Tags
E KTP
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved