Hakim Tolak Dengarkan Kasus Wanita Ini karena Pakai Jilbab

Insiden itu terjadi dalam persidangan di pengadilan Montreal, Kanada, di hari Selasa kemarin.

Editor: Weni Wahyuny
net
Rania El-Alloul 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Seorang Hakim di Kanada, menolak untuk mendengar kasus seorang wanita hingga ia mau melepaskan jilbabnya dalam ruang persidangan.

Insiden itu terjadi dalam persidangan di pengadilan Montreal, Kanada, di hari Selasa kemarin.

Dikutip dari Asiaone.com, Jumat (27/2/2015), Hakim Eliana Marengo menjelaskan bahwa ruang sidang adalah tempat yang sekuler, dan pakaiannya tidak sesuai.

"Topi dan kacamata hitam misalnya, tidak diperbolehkan. Dan saya melihat bahwa syal itu juga," tutur Marengo kepada Rania El-Alloul.

Rekaman dari persidangan itu dipublikasikan oleh stasiun televisi Kanada, CBCnews.

Kementerian Kehakiman Quebec belum menanggapi insiden ini, termasuk Hakim Marengo sendiri.

El-Alloul hadir di pengadilan untuk mendapatkan kembali mobilnya yang disita oleh dewan asuransi mobil Quebec.

Disebutkan bahwa mobil itu disita oleh polisi setelah mendapatkannya dikemudikan oleh seorang anak dari El Alloul yang tidak memiliki SIM. Ditetapkan bahwa mobil itu disita selama satu bulan.

Oleh sebab itu El-Alloul meminta agar pengadilan untuk mempercepat jangka waktu penyitaan tersebut.

Penggunaan atribut-atribut keagamaan di tempat publik, selama ini menjadi perdebatan di Kanada.

Sumber: Tribunnews
Tags
Jilbab
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved