Underpass Patal-Pusri Bukan untuk Pejalan Kaki
Oleh sebab itu pejalan kaki dilarang melintas di underpass Patal-Pusri demi keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Penulis: Hartati |
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Pengendara melintas di underpass Patal-Pusri pada uji coba, Senin (23/2/2015).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jalan bawah tanah (underpass) Patal-Pusri didesain hanya untuk kendaraan bermotor dan mobil saja bukan untuk pejalan kaki.
Oleh sebab itu pejalan kaki dilarang melintas di underpass Patal-Pusri demi keamanan dan kelancaran lalu lintas.
"Underpass memang kita buat untuk motor dan mobil bukan pejalan kaki, itulah sebabnya tidak kita sediakan trotoar bagi pejalan kaki jadi, pejalan kaki dilarang melintas," ujar Aidil Fitri Kepala Satker Jalan dan Jembatan Nasional BBJN III pada Tribunsumsel.com di Palembang, Senin (23/2/2015).
Rekomendasi untuk Anda