Siswi SMP Ini Langsung Lemas Usai Dirudapaksa Tukang Ojek Di Semak-semak

saat korban pulang sekolah, di depan sekolahnya Samsi sang tukang ojek mesum ini sudah menunggunya

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
SS gadis 14 tahun masih terlihat lemas di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (20/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - SS gadis 14 tahun masih terlihat lemas di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (20/2).

Ia baru saja menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Samsi (35) tukang ojek warga, Tanjung Baru, Kec Baturaja Timur.

Dihadapan polisi, SS yang merupakan warga Baturaja ini, tidak banyak bicara. Ia masih mengenakan seragam olahraga MTs, yang lusuh kotor dengan tanah. Tatapan matanya terlihat kosong dan meneteskan air mata.

Dari Informasi yang diterima TribunSumsel.com, peristiwa tersebut terjadi, Jumat (20/2) menjelang siang sekitar pukul 11.30 WIB, di semak-semak lingkungan Pasar Rebo Kemiling, Desa Tanjung Baru, Keca Baturaja Timur, OKU.

Peristiwa memilukan berawal saat korban pulang sekolah. Waktu itu Samsi, sudah menunggunya di depan sekolah, dan memaksa korban untuk naik. Pagi, korban memang diantar tukang ojek tersebut ke sekolah dengan menggunakan motor jenis bebek Supra Fit Nopol BG 5817 F.

Sebab menurut pengakuan korban, saat itu tukang ojek tersebut memaksa dirinya untuk dijemput saat pulang sekolah. Tapi korban tidak mau.

Benar saja, saat korban pulang sekolah, di depan sekolahnya Samsi sang tukang ojek mesum ini sudah menunggunya. Sehingga korban pun dipaksa naik dan selanjutnya digagahi di tempat kejadian perkara (TKP) seperti disebut di atas.

Disanalah korban dipaksa berhubungan intim. Korban sempat berontak dan melawan namun tidak berhasil lolos dari tindakan pelaku.

Kapolres OKU, AKBP Mulyadi Sik MH didampingi Wakapolres OKU, Kompol Herry Wibowo Sik membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Perkosaan terhadap siswi MTs, 13 tahun. Jumat jelang siang tadi, sekitar pukul 11.30 WIB di semak semak-semak lingkungan pasar rebo Kemiling, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, korban waktu itu dijemput paksa waktu pulang sekolah. Tapi korban tidak mau. "Korban dipaksa melakukan hubungan badan di semak-semak. Pelaku berhasil menggagahi korban. Dan korban mengalami pendarahan. Sudah kita visum. Tersangka sudah kita amankan," katanya..

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Sementara, Samsi, bapak dua anak ini justru mengelak dikatakan memperkosa korban. "Korban cuma kuciumi be. Waktu itu memang aku antar ke sekolah. Sudah itu aku balek. Siangnyo aku nak jemput dio, kemudian ketemu di jalan. Belum saya apa-apakan pak," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved