Ketua KPK Tersangka

Empat Penyidik Pemeriksa Abraham Samad Berpangkat Pama dan Pamen

Humas Polda belum mau membeberkan secara rinci identitas para penyidik tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Indra Akuntono
Ketua KPK Abraham Samad 

TRIBUNSUMSEL.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombespol Endi Sutendi
mengatakan, Polda Sulsel empat penyidik untuk pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non
aktif Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen adminstrasi kependudukan.

Penyidik yang akan memeriksa Abraham, mulai dari yang berpangkat Perwira Pertama (Pama) hingga Perwira Menengah
(Pamen).

Hanya saja, Humas Polda belum mau membeberkan secara rinci identitas para penyidik tersebut.

"Intinya ada empat penyidik yang memeriksa. Mereka semua berpangkat Pama dan Pamen," jelasnya, Jumat (20/2/2015).

Sementara itu Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif dikabarkan tidak akan memenuhi
pemanggilan pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jumat (20/2/2015) hari ini.

Belum diketahui, penyebab pasti, sehingga Abraham Samad tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Namun dalam informasinya, Abraham akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved