Politisi PDIP: Kasus BG Serupa dengan "Bulog Gate" Akbar Tandjung

"Ada satu nuansa yang seperti ini terjadi ketika saya di DPR pada 2000-2004 ketika Akbar Ketua DPR kena kasus bulog,

TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
CALON KAPOLRI KOMJEN POL BUDI GUNAWAN - Komisi III DPR RI tetap laksanakan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman, walaupun yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Rabu (14/1/2015) berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA  - Politikus PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa menilai polemik terkait pencalonan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI serupa dengan polemik yang muncul terkait penetapan Akbar Tandjung sebagai tersangka kasus bulog beberapa tahun silam.

Ketika itu, ada usulan mosi tidak percaya di DPR yang meminta Akbar untuk turun dari posisinya sebagai Ketua DPR, karena menilai tidak elok jika DPR dipimpin seorang tersangka.

"Ada satu nuansa yang seperti ini terjadi ketika saya di DPR pada 2000-2004 ketika Akbar Ketua DPR kena kasus bulog, saya satu yang membuat mosi tidak percaya, beliau harus turun, tapi proses hukum beliau sedang berjalan. Ketika itu hampir sama, panas semua, dan saya katakan DPR dipimpin terpidana itu tidak elok," kata Ria dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Namun, pada akhirnya, Akbar diputus tidak bersalah pada tingkat kasasi. Ria menilai kasus Akbar ini menjadi pelajaran untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam memandang setiap persoalan hukum.

Demikian juga dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Budi Gunawan. Kasus ini menjadi penyebab pelantikan Budi sebagai Kapolri ditunda. Kini Budi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu lah yang namanya menunjunjung asas praduga tak bersalah. Itu contoh yang serupa tapi tidak sama yang coba bisa dilihat sebagai satu pandangan," kata Ria.

Meskipun begitu, dalam menyikapi kasus Budi Gunawan ini Ria menilai Presiden harus mengambil keputusan segera tanpa menunggu proses hukumnya sampai berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi. Persoalan pencalonan Budi ini dinilainya sudah meluas hingga menganggu hubungan KPK dan Polri sehingga harus segera disikapi tegas presiden.

Hingga kini, kata Ria, PDIP konsisten mendukung Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kendati demikian, PDIP menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden. Sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Ria mengatakan bahwa PDIP hanya mengingatkan Jokowi untuk tetap berada pada koridor undang-undang dalam mengambil keputusan.(Icha Rastika)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved