Pilkada Palembang Akan Diulang?

Hal ini diungkapkan, anggota komisi IV DPRD kota Palembang Ade Victoria, menyikapi pelimpahan surat MA ke Mendagri beberapa waktu lalu.

zoom-inlihat foto Pilkada Palembang Akan Diulang?
TRIBUNSUMSEL.COM/M AWALUDDIN FAJRI
NOMOR URUT - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Palembang menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan no urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di kantor KPU kota Palembang, Kamis (21/2/2013). Pada pengundian no urut ini Pasangan Mularis Djahri dan Husni Thamrin mendapatkan no urut 1, pasangan Romi Herton dan Harnojoyo mendapatkan no urut 2 dan pasangan Sarimuda dan Nelly Rasdiana mendapatkan no urut 3.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dilimpahkannya putusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait polemik Pilkada kota Palembang ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diharapkan ada keputusan yang memiliki kejelasan, atas polemik kepala daerah di Kota Pempek.

Hal ini diungkapkan, anggota komisi IV DPRD kota Palembang Ade Victoria, menyikapi pelimpahan surat MA ke Mendagri beberapa waktu lalu.

"Kita masih menunggu Mendagri, sebab hasil rapat dewan telah diserahkan ke Mendagri, dan kemungkinan tanggal 20 Februari ini ada keputusan," katanya, Kamis (22/1).

Ia sendiri, memperkirakan pasti ada tindak lanjut dari Mendagri tekait putusan MA tersebut, yang bisa menjadi pembelajaran politik ke depan yang sesuai harapan masyarakat.

"Bayangan politiknya, sepertinya bisa Pilkada ulang," terangnya.

SELENGKAPNYA BACA TRIBUN SUMSEL EDISI CETAK BESOK, JUMAT (12/2/2015) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved