DJP Bidik Harta Kekayaan Pengusaha Hotel dan Restoran di Palembang
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel Babel tahun ini akan membidik harta kekayaan para pengusaha hotel dan restoran di
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel Babel tahun ini akan membidik harta kekayaan para pengusaha hotel dan restoran di Palembang, Sumsel. Konsentrasi pada sektor tersebut menginggat pemasukan dari pajak penguasaha hotel dan restoran relatif minim. Padahal realitas di lapangan kedua bisnis itu bertumbuh kembang.
”Dua bisnis itu sejak beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan. Otomatis dengan bertumbuhnya hotel dan restoran, harta pengusaha makin bertambah. Nah inilah yang akan kami sasar,”kata Kepala Kantor DJP Wilayah Sumsel Babel, Samon Jaya, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku langkah menyasar kedua sektor itu adalah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan di kalangan wajib pajak (WP) perorangan.
Untuk merealsiasikan hal itu, pihaknya akan menggandeng pemerintah kota Palembang, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagi pihak yang memiliki data valid mengenai jumlah hotel dan restoran di Palembang.
”Nanti kami akan memetakan data dengan menggali informasi akurat agar pengusaha hotel dan restoran benar-benar kena sasaran dan tidak dapat melakukan dugaan manipulasi pajak,” jelasnya.