Relokasi Pasar 10 Ulu
Pembongkaran Tetap Dilakukan Walau Pedagang Minta Tunda Dahulu
Para pedagang merasa tertipu atas pembelian kios yang baru dibangun sekitar tiga bulan ini, mereka berencana akan melaporkan penipuan.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Defri
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembongkaran kios dan lapak para pedagang terus dilakukan oleh satuan POL PP dan POLRI walaupun para pedagang meminta waktu agar ditunda terlebih dahulu, Kamis (22/1/2015).
"Akan tetap kita bongkar, urusan mereka mau gugat kepengadilan atau menggugat dinas pasar silakan saja, karena ini merupakan instruksi Walikota Palembang," ujar Tatang Duka kepala POL PP Palembang.
Para pedagang merasa tertipu atas pembelian kios yang baru dibangun sekitar tiga bulan ini, mereka berencana akan melaporkan penipuan ke pihak berwajib,