Klik Tribun Sumsel
Usut Kisruh Pilkades PALI BPMPD Bentuk Tim Untuk Turun ke Lapangan
"Kita secepatnya akan membentuk tim untuk turun ke lapangan, guna melakukan kroscek atas apa yang terjadi, namun semuanya nanti kita akan melalui
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Untuk menyelesaikan kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Betung Barat akhirnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akan membentuk tim untuk turun ke lapangan dan melakukan kroscek terkait adanya dugaan pengelembungan surat diajang pesta demokrasi tingkat desa.
"Kita secepatnya akan membentuk tim untuk turun ke lapangan, guna melakukan kroscek atas apa yang terjadi, namun semuanya nanti kita akan melalui pemerintahan setempat yakni, Camat Abab," ujar Kepala BPMPD Kabupaten PALI, Drs Darmawi MSi, Rabu (21/1).
Baca juga: Kami Hanya Ingin Pilkades Transparan dan Jujur
Masih kata Darmawi, telah mendapatkan surat tertulis dari Camat Abab, Drs Arpan, bahwa pelaksanaan Pilkades Betung Barat berjalan lancar dan memberikan jumlah suara masing-masing calon kandidat.
"Kita sudah dapat surat dari Camat Abab, yang isinya pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar dan tertib," katanya.
Namun Darmawi mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah menerima surat dari salah satu kandidat calon Pilkades yang berisikan keberatanya atas ada dugaan selisih jumlah suara sebanyak tiga surat suara saat dilakukanya penghitungan di meja panitia, dan menilai pelaksanaan tersebut cacat hukum.
"Kita akan kroscek keberatan kandidat tersebut. Dan juga kita akan kroscek yang mana dikatakan cacat hukum. Karena saat pelaksanaan kita ada ditempat, namun tugas kita hanya sebagai pengawas bukan pelaksana yang sepenuhnya dipegang panitia pilkades," jelas Darmawi.