Bukan Anggota Polri Pak, Kalau Bukan Silakan Dilepas

Tak hanya menempel atribut atau stiker TNI dikendaraan yang harus dilepas, tetapi pemilik kendaraan yang menempelkan stiker dari kesatuan Kepolisian

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Pemilik motor yang kendaraannya menempel stiker Bareskrim terpaksa melepas stikernya dihadapan anggota Propam Polda Sumsel, Rabu (21/1/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak hanya menempel atribut atau stiker TNI dikendaraan yang harus dilepas, tetapi pemilik kendaraan yang menempelkan stiker dari kesatuan Kepolisian juga harus dilepas.

Ini terjadi di beberapa kendaraan bermotor yang menempelkan stiker Bareskrim maupun Brimob, disuruh dari anggota Propam Polda Sumsel melepaskan striker tersebut.

"Bukan anggota Polri pak, kalau bukan silahkan dilepas," ujar anggota.

Pemilik kendaraan harus melepas striker tersebut dihadapan anggota Propam Polda Sumsel. Tetapi, enaknya pemilik kendaraan hanya minta melepaskan stiker dan tidak mendapatkan hukuman dari anggota Propam Polda Sumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved