Harga BBM Turun Bukan Patokan Tarif Angkutan Umum Juga Turun

Ia mengatakan kemungkinan para pelaku angkutan akan mempertahankan tarif lama dengan alasan suku cadang, spare part dan masih banyak lagi.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/MUHAMAD EDWARD
Sejumlah angkutan umum memgumpulkan penumpang di bawah jembatan Ampera. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski saat ini harga BBM jenis premium mengalami penurunan yang sebelumnya Rp. 8.500 per liter menjadi Rp. 7.600 per liter. Hal itu tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk menurunkan tarif angkutan umum yang ada.

Musni Wijaya, Kadishub Sumsel mengatakan pembahasan terkait hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah provinsi.

"Besok akan dilakukan rapat mengenai pembahasan terkait tarif angkutan ini," katanya, Selasa (20/1/2015).

Ia mengatakan kemungkinan para pelaku angkutan akan mempertahankan tarif lama dengan alasan suku cadang, spare part dan masih banyak lagi.

"Alasan suku cadang, spare part dan perawatan kendaraan yang laiilnnya masih menjadi alasan bagi organda untuk masih tetap bertahan dengan tarif lama," kata dia.

Seperti yang diketahui pasca kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, tarif angkutan umum pun naik hingga 15 persen.

Ia mengatakan kemungkinan akan turun tarif angkutan tersebut yakni hanya sebesar 5 persen.Akan tetapi semua akan ada dibahas pada rapat lebih lanjut dengan pemerintah provinsi Sumsel.

"Kita tunggu saja petunjuk teknisnya bagaimana dan pastinya regulasi akan secepatnya keluar," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved