Klik Tribun Sumsel
Jalan Provinsi, Pemkab PALI Tidak Bisa Menindak Tegas Truk Batubara
Banyak truk bermuatan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sudah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Banyak truk bermuatan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sudah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI, akan tetapi instansi tersebut tidak bisa menindak tegas, meski sudah meresahkan warga.
Kepala Bidang Operasional dan Angkutan Dishubkominfo Kabupaten PALI, Usmanto mengatakan, bahwa izin melintas PT EPI langsung melalui Dishub Provinsi Sumatera Selatan, lantaran jalan yang dilalui merupakan jalan provinsi.
"Jalan provinsi tersebut izinya langsung ke Dishub Provinsi Sumsel, seharusnya PT EPI tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat, yang mereka lalui untuk jalur dalam pengangkutan batubaranya," kata Usmanto.
Dikatakan Usmanto, sejauh ini pihak PT EPI sejak pertama kali melewati wilayah Kabupaten PALI, sama sekali belum pernah melakukan kordinasi ke pihak Dishubkominfo PALI.