BBM NAIK
Penetapan Tarif Baru Angkutan Umum Molor
jika ada aturan dari kemenhub jika kenaikan tarif angkutan umum tersebut tidak boleh naik diatas 10 persen.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana penetapan tarif angkutan umum oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), pasca kebijakan pemerintah menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), molor ditetapkan.
Recana pembahasan dan penetapan kenaikan tarif angkutan umum, yang dilaksanakan di kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumsel, Jalan A Rivai, Rabu (18/11/2014) pagi belum menghasilkan keputusan bersama. Hal ini karena ketua DPD Organda Sumsel berhalangan hadir.
"Rencananya hari ini penetapan penyesuaian tarif, dengan adanya kenaikan harga BBM. Namun, mengingat saat rapat tadi kami berharap ketua DPD Organda hadir langsung untuk menyampaikan keinginan teman-teman operator, tapi karena hari ini masih rapat DPP ketua DPD Organdanya, sedangkannya yang ditugaskan belum bisa menyampaikan atas resmi nama Organda maka ditunda dulu,"kata Kepala Dishubkominfo Sumsel, Musni Wijaya, selepas rapat dengan unsur Dishub Kabupaten/kota se-Sumsel dan Polantas dan perwakilan Organda, Rabu (19/11/2014).
Menurut Musni, selain belum ada keputusan resmi dari Organda soal besaran tarif yang dituntut, pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk resmi dari Kementrian Perhubungan (Kemhub) soal penyesuaian tarif ini.
"Dengan belum adanya dua hal tersebut, maka kami akan melakukan rapat lanjutan besok di Dishub,"ujarnya.
Dijelaskan Musni berdasarkan informasi yang ia dapat dari media, jika ada aturan dari kemenhub jika kenaikan tarif angkutan umum tersebut tidak boleh naik diatas 10 persen.
"Tetapi, kami dapat informasi dari teman-teman Organda dan menyampaikan ke mereka, kalau hanya 10 persen tidak memungkinkan, karena menurut perhitungan mereka kisaran diatas 30 persen. Makanya kami minta permohonan secara resmi dan akan dibahas besok, berdasarkan perhitungan seperti apa, dan kami akan lihat berdasarkan perhitungan sesuai petunjuk kementrian, kita selaraskan dan samakan, sehingga dapat angkanya besok berapa,"jelasnya.
Terkait adanya kenaikan sepihak yang dilakukan sejumlah angkutan umum saat ini, Musni telah berkoordinasi dengan Organda untuk menghinformasikan kebawah agar menertibkannya, meskipun dirinya menilai hanya beberapa angkutan umum yang menaikan, dan kendaraan angkutan resmi seperti Damri belum menaikan, hingga ada keputusan rapat.
"Besok rapat penentuan itu, dan insyallah Jumat (21/11/2014) sudah kita terapkan penyesuaian tarif ini berdasarkan SK Gubenur. Setelah itu, kami lakukan penertiban berupa razia, jika masih ada yang melakukan naiki tarif melebihi batas yang ditentukan, akan kita berikan teguran dan sanksi,"tandasnya.