BBM Naik
Hari Ini Dishub Rapat Terkait Kenaikan BBM
"Jangan menaikkan tarif dulu, sebab Pemerintah Provinsi Sumsel belum menetapkan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM,"kata Musni Wijaya, Selas
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Perhubungan Pemprov Sumsel mengimbau angkutan umum, tak menaikkkan tarif secara sepihak setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hal ini diungkapkan Kepala dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sumsel Musni Wijaya, ia meminta angkutan menunggu hasil perhitungan pemerintah Sumsel.
"Jangan menaikkan tarif dulu, sebab Pemerintah Provinsi Sumsel belum menetapkan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM,"kata Musni Wijaya, Selasa (18/11/2014).
Menurut Musni, pembahasanan kenaikan tarif angkutan terkait dampak kenaikan BBM akan dirapatkan besok, akan tetapi diprediksi akan ada kenaikan hingga 30 persen, sesuai dengan kenaikan BBM.
"Penghitungan berdasarkan jarak diperkirakan hingga 30 persen. Tapi kita tunggu kesepakatan terlebih dulu dalam rapat besok," jelasnya.
Diungkapkan Musni, Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda), para perwakilan pengusaha angkutan dan Dishub di seluruh Kabupaten serta Kota.
Dalam rapat besok, akan ditetapkan kisaran tarif angkutan umum seperti bus, angkutan kota (angkot) dan kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Kalau AKAP diatur oleh Kementerian Perhubungan. Sedangkan tarif AKDP menjadi wewenang Pemprov. Sementara bus dan angkot dibahas oleh Dishub Kabupaten atau Kota," pungkasnya.