10 Pasangan Bukan Suami Istri dan 23 Warga Tak Beridentitas Digelandang
Pasangan bukan suami istri dan warga yang tidak memiliki KTP ini di data dan di foto sebagai bukti.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri dan 23 warga yang tidak memiliki KTP digelandang tim gabungan dari Sat Pol PP Kota Palembang dan Pemrov Sumsel, Denpom II Sriwijaya dan Polresta Palembang ke kantor Sat Pol PP Kota Palembang, Sabtu (11/10/2014) dini hari.
Pasangan bukan suami istri dan warga yang tidak memiliki KTP ini di data dan di foto sebagai bukti. Sehingga bila terjaring kembali, sanksi yang diberikan akan lebih berat.
Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Sat Pol PP Kota Palembang Ismail Ali menuturkan, razia gabungan yang dilaksanakan ini untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat.
"Ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah, karena hotel-hotel kelas melati yang ada di lingkungan mereka sering dijadikan untuk tempat mesum. Maka itulah kami lakukann razia ini," katanya.
