Tipikor Polda Sumsel Lakukan Penyidikan Lahan RSUD Prabumulih
Setelah mendapatkan pelimpahan dari Tipikor Polres Prabumulih, kini Subdit III Tipikor Polda Sumsel tengan melakukan penyelidikan terkait lahan RSUD
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah mendapatkan pelimpahan dari Tipikor Polres Prabumulih, kini Subdit III Tipikor Polda Sumsel tengan melakukan penyelidikan terkait lahan RSUD Prabumulih yang diduga bermasalah terkait status tukar guling.
Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo, melalui Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir mengatakan Polda Sumsel menangani kasus ini setelah menerima pelimpahan dari Polresta Prabumulih.
"Pelimpahan sudah diterima Polda Sumsel sejak pekan lalu. Kini, kasusnya kami yang menangani dengan alasan pelimpahan dikarenakan kasus ini diduga melibatkan banyak pihak," kata Imran, Kamis (2/10/2014).
Berita Terkait