Tipikor Polda Sumsel Lakukan Penyidikan Lahan RSUD Prabumulih

Setelah mendapatkan pelimpahan dari Tipikor Polres Prabumulih, kini Subdit III Tipikor Polda Sumsel tengan melakukan penyelidikan terkait lahan RSUD

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kasubdit III Tipikor Polda Sumsel, AKBP Imran Amir 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah mendapatkan pelimpahan dari Tipikor Polres Prabumulih, kini Subdit III Tipikor Polda Sumsel tengan melakukan penyelidikan terkait lahan RSUD Prabumulih yang diduga bermasalah terkait status tukar guling.

Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo, melalui Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir mengatakan Polda Sumsel menangani kasus ini setelah menerima pelimpahan dari Polresta Prabumulih.

"Pelimpahan sudah diterima Polda Sumsel sejak pekan lalu. Kini, kasusnya kami yang menangani dengan alasan pelimpahan dikarenakan kasus ini diduga melibatkan banyak pihak," kata Imran, Kamis (2/10/2014).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved