HUT Ke 69 RI
Ridho Yahya Beri Remisi Kepada 122 Warga Binaan Kelas IIB Prabumulih
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM secara simbolis memberikan remisi kepada 122 orang warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih,
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM secara simbolis memberikan remisi kepada 122 orang warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Minggu (17/8/2014).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dalam upacara pemberian remisi di Rutan Kelas IIB Prabumulih. Dari sebanyak 122 orang warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak enam tahanan mendapat remisi langsung bebas.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dalam sambutannya menyampaikan, hendaknya momen HUT kemerdekaan RI ke 69 dan pemberian remisi ini merupakan suatu mumentum untuk memperbaiki diri dan tidak lahi melakukan tindakan kejahatan.
"Kita berharap dengan diberikannya remisi ini akan membuat para warga binaan terus memperbaiki diri dan sadar, sehingga tidak lagi melakukan tindakan kejahatan," ungkap Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dalam pidatonya.