Sore Ini, Prabowo-Hatta Daftarkan Gugatan ke MK

Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) melakukan teleconference dengan beberapa pesantren di Indonesia, di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Sabtu (5/7/2014). Hari terakhir masa kampanye, pasangan Prabowo-Hatta melakukan doa bersama dengan beberapa pesantren di Indonesia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dijadwalkan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014) sore. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pendaftaran gugatan akan dilakukan pukul 17.00 WIB.

Pasangan ini mengajukan gugatan karena meyakini ada kecurangan dalam proses Pemilu Presiden 2014. Pada Kamis (24/7/2014) malam, Prabowo-Hatta telah meninjau alat bukti yang dikumpulkan saksi mereka saat Pemilu 9 Juli lalu. Alat bukti tersebut kini berada di Kantor DPP PKS yang juga menjadi Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta.

"Sudah disiapkan semua," kata Prabowo di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Secara terpisah, anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, timnya telah mempersiapkan 10 truk bukti yang akan dibawa ke MK. Menurut dia, salah satu bentuk kecurangan itu adalah banyaknya pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi bisa menggunakan hak suara tanpa membawa formulir A5.

Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved