Pilpres 2014

Prabowo Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK

Menurut dia, menarik diri dari proses pemilu bukanlah sesuatu yang melanggar aturan.

KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Calon presiden Prabowo Subianto memberikan berbicara dalam acara deklarasi koalisi permanen merah-putih di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tidak lagi mempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatan setelah Prabowo menyatakan menarik diri dari Pemilu Presiden 2014.

"Kenapa tidak ke MK? Hanya yang mempunyai legal standing yang bisa ke MK, artinya yang terdaftar sebagai capres dan cawapres. Dengan menarik diri, kita bukan lagi capres dan cawapres sehingga tidak punya legal standing," ujar anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) siang.

Menurut dia, menarik diri dari proses pemilu bukanlah sesuatu yang melanggar aturan. Oleh karena itu, sikap menarik diri yang dilakukan Prabowo-Hatta sah-sah saja dilakukan.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon. Menurut dia, tidak akan ada gugatan ke MK. Langkah nyata selanjutnya yang akan dilakukan Prabowo-Hatta akan diinformasikan lebih jauh. "Yang pasti bukan dengan cara yang melanggar aturan," ujarnya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved