Pemilu Legislatif 2014

Klarifikasi Kepada KPU Palembang Dilakukan Tertutup

Pantauan Tribunsumsel.com di kantor KPU Sumsel, klarifikasi kepada 5 komisioner plus sekretaris KPU Palembang, dilakukan

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Suasana rapat tertutup dalam agenda klarifikasi KPU Sumsel kepada KPU Palembang, Kamis (17/4/2014). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilian Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (17/4/2014)  memanggil semua Komisioner KPU Palembang dan sekretarisnya terkait. Pemanggilan ini disinyalir adanya dugaan "kongkalikong" jual beli suara yang dilakukan oknum komisioner KPU Palembang, di kantor KPU Sumsel di Jakabaring Palembang.

Pantauan Tribunsumsel.com di kantor KPU Sumsel, klarifikasi kepada 5 komisioner plus sekretaris KPU Palembang, dilakukan secara maraton dan tertutup di ruangan ketua KPU Sumsel.

Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi masih dilakukan pihak KPU Sumsel.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumsel, Aspahani, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (16/4/2014) membenarkan melakukan klarifikasi langsung kepada 5 komisioner dan sekretaris KPU Palembang.

"Betul memang kita akan memanggilnya besok (hari ini, red) terkait problem dari pemberitaan selama ini, khususnya di lembaga KPU Palembang,"kata Aspahani.

Menurut Aspahani, pihaknya juga ingin mengetahu keterangan dari KPU Palembang terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palembang, pada 15 April lalu.

"Banyak juga kita ingin mendengarkan penjelan Komisioner KPU Palembang, termasuk terkait laporan pelaksanaan PSU kemarin,"ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui  data-data yang menyangkut scanning fomulir C1 dari wilayah Palembang, agar proses pleno ditingkat KPU tidak ada kendala lagi.

"Biar klarifikasi semua nanti, agar pleno di tingkat KPU kota Palembang dan Provinsi Sumsel, tidak ada masalah lagi,"ucapnya.

Dikatakan Aspahani, pihaknya hanya memanggil KPU Palembang saja, sedangkan 14 KPU Kabupaten/kota lainnya, kemungkinan tidak dipanggil.

"Kita panggil komisioner KPU Palembang, karena garis lurus ke kita, dan hanya Palembang saja, nanti daerah lain untuk persiapan yang ini internal dulu,"tandasnya.

"Terkait dugaan pelanggaran, akan kita singkronkan dengan Bawaslu Sumsel. Sebab ada juga surat rekomendasi Panwaslu Palembang yang masuk ke KPU Palembang akan kita bahas,"capnya.

Sekedar diketahui, KPU dan penyelenggara pemilu di beberapa wilayah di kota Palembang, terpaksa harus bekerja ekstra, guna melaksanakan pemilihan ulang di 11 TPS.

Dimana, pelaksanaan dilakukan di  Kecamatan AAL TPS 36,  22, 2 dan TPS 17. Di kecamatan pada TPS 55dan  56. Kemudian Kecamatan  IB I pada TPS 53. Selanjutnya di Kecamatan SU I di TPS 06, Kecamatan SU II TPS 11, 12 dan TPS 15.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved