Baliho Roboh Jalan R Sukamto
Macet Panjang, Polresta Palembang Alihkan Arus Lalu Lintas Jalan R Sukamto
Kemacetan panjang akibat robohnya baliho di Jalan R Sukamto Palembang membuat Satlantas Polresta Palembang langsung mengambil
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kemacetan panjang akibat robohnya baliho di Jalan R Sukamto Palembang membuat Satlantas Polresta Palembang langsung mengambil tindakan untuk mengalihkan arus lalu lintas di kedua jalan tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arief Fitrianto, pihaknya langsung melakukan pengalihan arus agar kemacetan tidak bertambah parah. Karena memang, kedua sisi jalan tidak dapat dilalui kendaraan sama sekali.
"Kami langsung mengalihkan lalu lintas, untuk kendaraan yang dari arah simpang polda, kami alihkan menuju ke Sudirman atau KM 5, tidak diperbolehkan melewati Basuki Rahmad. Begitu pula dari arah simpang patal, juga ikut kami alihkan," katanya.
Kemacetan panjang terjadi baik di jalan Basuki Rahmad dan Simpang patal. Sehingga memang, lalu lintas harus dialihkan.