KRIMINALITAS
Polres OKUT Tangkap PNS Bawa Senpira dan Amunisi Organik
Dia berdalih membawa senpira bersama lima amunisi jenis Organik untuk menjaga diri. Katanya beberapa bulan lalu Agung pernah dirampok,”
Editor:
Kharisma Tri Saputra
SRIPO/EVAN HENDRA
Kasat lantas AKP Yakin Rusdi (pegang senpi) bersama anggota Satlantas yang berhasil mengamankan Agung (Jaket Hitam) yang membawa Senpira
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Anggota satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur berhasil mengamankan Agung Prasetyo (26) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru di salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Martapura karena membawa senjata Api Rakitan (Senpira) Senin (13/4/2014) sekitar pukul 16.00 di ruas jalan BK VII, Kecamatan Buaymadang Timur.
“Dia berdalih membawa senpira bersama lima amunisi jenis Organik untuk menjaga diri. Katanya beberapa bulan lalu Agung pernah dirampok,” Ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban menirukan ucapan Agung, Selasa (14/4/2014). Evan Hendra.
