KRIMINALITAS
Honorer Kabupaten Banyuasin Tertangkap Jual Sabu
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 8.78 gram senilai Rp 18.750.000 juta dan dua ponsel.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Kanit 1 Subdit III Ditnarkoba Polda Sumsel Kompol Arman Legar menunjukkan barang bukti sabu dan kedua tersangka, Selasa (14/1/2014).
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Honorer Pemkab Banyuasin Hendri alias Unyil (32) warga jalan Kol Gani Efendi Kelurahan Talang Betutu Sukarami Palembang dan temannya Dedi (37) warga Jalan Urip Sumarjo Kalidoni Palembang ditangkap unit 1 Subdit III Ditnarkoba Polda Sumsel di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan 13 Ilir Palembang, Minggu (12/1/2014) pukul 23.00.
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 8.78 gram senilai Rp 18.750.000 juta dan dua ponsel. Keduanya ditaangkap ketika akan melakukan transaksi narkoba yang menyamar menjadi pembeli.
Ketika melihat kedua datang dengan membawa barang bukti, Kompol Arman Legar dan anggotanya langsung melakukan penangkapan.
