Klik Tribun Sumsel
Kemenag Sumsel Belum Terapkan Aturan Guru Tak Berkompeten
Mengenai ketetapan tersebut, Kemenag Sumsel belum ada wacananya. Namun untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemenag sendiri akan terus
Penulis: Dede Febryansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUN SUMSEL/DEDE FEBRYANSYAH
Kepala Bidang Pendidikan Kementerian Agama provinsi Sumatera Selatan, Drs H Ahmad Fauzie Spd MM
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Dede Febryansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penerapan guru yang tidak berkompeten dan akan ditarik menjadi staf administrasi ke kantor Kementrian Agama seperti yang diterapkan oleh Kementrian Agama provinsi Banda Aceh, ternyata di provinsi Sumsel belum diterapkan.
"Mengenai ketetapan tersebut, Kemenag Sumsel belum ada wacananya. Namun untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemenag sendiri akan terus memperbaiki SDMnya, agar mutu pendidikan di bawah naungan Kemenag dapat bersaing dan menjadi yang terbaik, serta tidak kalah dengan sekolah lain", ujar Kepala Bidang Pendidikan Kementerian Agama provinsi Sumatera Selatan, Drs H Ahmad Fauzie Spd MM kepada Tribunsumsel.com, Rabu (8/1/2014).
Berita Terkait