Klik Tribun Sumsel

Kemenag Sumsel Belum Terapkan Aturan Guru Tak Berkompeten

Mengenai ketetapan tersebut, Kemenag Sumsel belum ada wacananya. Namun untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemenag sendiri akan terus

TRIBUN SUMSEL/DEDE FEBRYANSYAH
Kepala Bidang Pendidikan Kementerian Agama provinsi Sumatera Selatan, Drs H Ahmad Fauzie Spd MM 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Dede Febryansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penerapan guru yang tidak berkompeten dan akan ditarik menjadi staf administrasi ke kantor Kementrian Agama seperti yang diterapkan oleh Kementrian Agama provinsi Banda Aceh, ternyata di provinsi Sumsel belum diterapkan.

"Mengenai ketetapan tersebut, Kemenag Sumsel belum ada wacananya. Namun untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kemenag sendiri akan terus memperbaiki SDMnya, agar mutu pendidikan di bawah naungan Kemenag dapat bersaing dan menjadi yang terbaik, serta tidak kalah dengan sekolah lain", ujar Kepala Bidang Pendidikan Kementerian Agama provinsi Sumatera Selatan, Drs H Ahmad Fauzie Spd MM kepada Tribunsumsel.com, Rabu (8/1/2014).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved