Korban Investasi Bodong Kembali Lapor ke Polda
Korban investasi bodong PT Fatriyyal Member kembali melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumsel
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan korban yang mengaku dari Desa Mulyajaya Kecamatan Mesuji OKI dan menjadi korban investasi bodong yang dilakukan PT Fatriyyal Member kembali datang dan melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (9/12/2013) sore.
Puluhan warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukan Faisol Muslim melapor ke Polda Sumsel lantaran mendapat informasi dan membaca berita bahwa Dirut PT Fatrriyyal Member ini telah ditangkap Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Laporan puluhan korban ini diterima dengan nomor laporan LPB/812/XII/2013/SUMSEL yang diwakili Amroni (37) Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Mesuji OKI yang juga menjadi korban penipuan Dirut PT Fatriyyal Member.
Dari pengakuan para korban, kejadin tersebut terjadi pada Februari 2012 lalu di kantor Bank BNI Cabang Tugu Mulyo OKI. Faisol berjanji kepada para korban akan memberikan keuntungan 6 persen perbulan dari uang yang telah diinvestasikan.