Citizen Journalism

Jika Mau Umur Panjang, Tertiblah Berlalu Lintas

Kapolres juga mengingatkan, pengendara untuk menjalankan ketentuan dalam berlalulintas seperti memakai helm standar SNI.

PANGKALAN BALAI/SYAIFUDDIN
Nampak barang bukti mobil yang terlibat kasus lakalantas diamankan di lapangan Mapolres Banyuasin. 

PANGKALAN BALAI - Jika sayang keluarga dan ingin berumur panjang maka kuncinya mulai sekarang tertiblah berlalulintas di jalan raya dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. "Umur kita bisa menjadi panjang,jika tidak ugal-ugalan di jalan raya, jadi tertib berlalulintas bagian dari upaya kita untuk berumur panjang," kata Kapolres Banyuasin AKBP Achmad Iksan didampingi Kasat Lantas AKP Sukamto,Kamis (5/12/2013).
 
Kapolres juga mengingatkan, pengendara untuk menjalankan ketentuan dalam berlalulintas seperti memakai helm standar SNI, menghidupkan lampu utama, pakai sabuk pengaman dan melengkapi surat kendaraan. "Keselamatan itu penting, hargai sesama pengguna jalan,  karena ugal-ugalan di jalan tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain,"katanya.

Operasi Zebra yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk menekan tingginya kasus lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuasin. "Dalam operasi ini,teguran dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat adalah upaya kita untuk mengajak masyarakat tertib dan memahami betapa pentingnya akan tertib berlalulintas itu untuk diri sendiri dan orang lain,"jelasnya.
 
Dijelaskan Kasat Lantas AKP Sukamto, akibat tidak tertib berlalu lintas sepanjang tahun 2013 ini sedikitnya terjadi 159 kasus  lakalantas. Dengan 64 korban meninggal dunia, 93 luka berat dan 134 luka ringan. Kerugian material Rp 2.006.250.000. "Sepanjang bulan Nopember ini saja terjadi 16 perkaran lakalantas,6 tewas,11 luber dan 6 luring,"katanya.

Syaifuddin
Pangkalan Balai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved