KRIMINALITAS

Aris Ditangkap Jual Togel

Pelaku Aris diamankan petugas ketika tengah berada di pangkalan ojek.

Penulis: Edison |

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sungguh apes nasib yang dialami Aris (33) warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, akibat kedapatan menjual togel harus berurusan dengan jajaran Kepolisian Polres Prabumulih.

Pelaku Aris diamankan petugas ketika tengah berada di pangkalan ojek atau tepatnya di kantor Bank BNI lama Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, pada Senin (18/11/2013).

Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 70 ribu, beberapa kupon judi togel, satu unit handphone yang diduga alat untuk menjalankan bisnis jual togel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved