Pilgub Sumsel
Pakai Vonis untuk Tentukan DPT Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang
Karena banyak yang tidak punya KTP jadi kami menggunakan vonis sebagai dasar menentukan DPT.
Penulis: Kharisma Tri Saputra |
TRIBUNSUMSEL.COM/KHARISMA
Satu penghuni Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang saat memasukkan surat suara di TPS 5, Rabu (4/9/2013).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Petugas KPPS di TPS 5 dan 6 Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang menggunakan vonis untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini dikarenakan banyak dari penghuni lapas yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Karena banyak yang tidak punya KTP jadi kami menggunakan vonis sebagai dasar menentukan DPT," ujar Ade, anggota KPPS tps enam Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang, Rabu (4/9/2013).
Penghuni lapas cukup antusias untuk mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kali ini karena hingga saat ini sudah hampir 90 persen DPT yang mencoblos dari 1094 DPT yang terdaftar.
Berita Terkait