Pilkada
TPS Khusus, Polres Musi Rawas Terapkan 212
Kapolres Musi Rawas, AKBP Barly Ramadhany menyampaikan pihaknya akan menerapkan pola 212
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
MUSIRAWAS,TRIBUN- Kapolres Musi Rawas, AKBP Barly Ramadhany menyampaikan pihaknya akan menerapkan pola 212 atau 2 polisi 1 TPS dan dua Limas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di tiga tempat yakni di Lapas Narkoba Muara Beliti, Lapas Sorolangun Kecamatan Rawas Ulu dan Daerah Muara Tiku di Kecamatan Karang Jaya.
"Kita akan menerapkan formasi 212 untuk tiga TPS khusus guna pengamanan pra pemungutan suara hingga pendistribusian surat suara ke PPK," Ungkapnya dijumpai Tribunsumsel.com, Rabu (24/04).
Sedangkan untuk pola pengamanan di daerah yang dirasa aman akan dilakukan dengan 2 Polisi, 8 TPS, 2 Limas. Menurutnya tingkat keamanan daerah tersebut diketahui oleh polsek masing- masing wilayah sehingga nantinya pihak polsek yang mengajukan jumlah personil yang ideal guna pengamanan.
Berita Terkait