Brimob Kenalkan Bahan Peledak
Jihandak Ganti Nama Jadi Jibom
Aat-alat yang digunakan untuk menjinakkan bom yakni alat deteksi bom, Proteksi, alat penjinak khusus.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 11
satuan penjinak bahan peledak (Jiandak) diganti nama menjadi penjinak
bom (Jibom). Jika Jihandak yang dijinakkan hanya bahan saja tetapi bomnya
tidak.
Hal itu disampaikan Operator Penjinak Bom Satuan Brigade Mobil (Brimob)
Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Bripka Muli Hartoyo pada diklat
wartawan Tribun Sumsel di Gedung Bumi Asih Palembang, Kamis (31/5/2012)
pagi.
Menurut Muli yang memberikan materi mewakili Kasat Brimob Sumsel,
alat-alat yang digunakan untuk menjinakkan bom yakni alat deteksi bom,
Proteksi, alat penjinak khusus.
"Selain itu ada peralatan lain untuk mendukung penjinakan bom, dan
biasanya ada orang khusus untuk menangani hal tersebut," ujar Muli.
Saat memberikan materi Muli didampingi Kasi Ops Gegana, Bripka Zainal
Abidin. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada peserta wartawan
dikarenakan Kasat brimob tidak bisa hadir.