Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Lepas Tim Pemeriksa Hewan Kurban Palembang

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Ir Sayuti MM secara resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban Palembang

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Ir Sayuti MM secara resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban Palembang di gedung Ar Rahman, Kamis (18/7/2019).

Tim yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Palembang dan Perhimpunan Dokter Hewan Kota Palembang akan meninjau kesehatan hewan kurban yang ada di kota Palembang.

"Hari ini secara resmi tim pemeriksa hewan kurban kita lepas yang tediri dari 51 orang yang akan bertugas memeriksa hewan kurban yang dijual oleh pedagang," jelasnya.

Kata dia, tim ini akan memeriksa kesehatan, kelayakan sesuai syariat islam hewan kurban yang dijual dalam rangka menjelang hari raya Idul Adha.

"Tim ini akan turun mulai hari ini sampai H-2 menjelang Idul Adha," ungkap dia.

Sebenarnya, lanjut dia tim ini sudah turun sejak beberapa hari lalu dan sudah memantau sebanyak 50 titik.

"Hasilnya sementara secara kesehatan semuanya sehat namun memang ada didapatkan hewan kurban yang umurnya belum layak atau tidak sesuai syariat islam," katanya.

"Jangan melihat dari besarnya saja tapi banyak ditemukan umur hewan kurban ini belum layak untuk dikurbankan," tambahnya lagi.

Berdasarkan syariat islam, umur atau usia kambing yakni diatas 1 tahun atau ditandai denvan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan untuk sapi atau kerbau diatas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

"Tapi masih ada saja yang kita temukan terutama umur yang belum cukup. Tapi kita sosialisasikan dan minta pedagang tidak menjualnya," jelas dia.

Tak hanya itu, buah zakar juga masih ada yang ditemukan satu. Sesuai syariat islam buah zakar kambing atau sapi ada dua.

"Kalau satu itu dia cacat dan tak boleh dijual. Karena itu kita minta ini juga tidak boleh dijual," jelasnya.

Karena itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri dan hewan kurban yang layak untuk dikurbankan sesuai syariat islam.

Tahun lalu, kata Sayuti ada sebanyak 170 titik pedagang hewan kurban dengan jumlah hewan kurban 5500 sapi dan 6500 kambing.

Diperkirakan tahun ini jumlah pedagang hewan akan bertambah seiring permintaan yang juga meningkat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved