Begini Ekspersi 5 Komisioner KPU Palembang saat Duduk di Kursi Terdakwa

5 komisioner komisioner KPU Palembang yang ditetapkan sebagai terdakwa atas perkara dugaan pidana pemilu, hadir pada sidang perdana mereka, Jumat

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Sidang 5 komisioner komisioner KPU Palembang yang ditetapkan sebagai terdakwa atas perkara dugaan pidana pemilu, hadir pada sidang perdana mereka, Jumat (5/7/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - 5 komisioner komisioner KPU Palembang yang ditetapkan sebagai terdakwa atas perkara dugaan pidana pemilu, hadir pada sidang perdana mereka, Jumat (5/7/2019).

Pantauan di lapangan, kelima terdakwa telah hadir sebelum persidangan di mulai.

Duduk terpisah di ruang tunggu ruang sidang, raut kelima terdakwa tampak tenang menunggu persidangan dimulai.

Begitupun saat sidang telah dimulai, para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan tampak terlihat tenang sembari mengganggukan kepalanya saat menjawab pertanyaan awal dari majelis hakim yang menanyakan nama, alamat dan keterangan data lain mereka.

Dengan seksama, kelima terdakwa tampak begitu fokus menatap majelis hakim yang diketuai Erma Suharti SH MH yang juga merupakan wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A kota Palembang.

Didampingi Mulyadi SH MH dan Subur Susatyo SH yang bertindak sebagai hakim anggota.

Sidang hari ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Kejari Palembang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved