Berita Palembang
Setelah Lebaran Harga Ayam Ras di Palembang Anjlok Menyentuh Rp 24 Ribu/Kg
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sebelum lebaran harga ayam broiler (ras) sempat melejit hingga menyentuh Rp 40 ribu per kilogram
Penulis: Hartati |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sebelum lebaran harga ayam broiler (ras) sempat melejit hingga menyentuh Rp 40 ribu per kilogram.
Tapi pasca lebaran tepatnya mulai Minggu kedua hingga satu bulan setelah lebaran harga ayam broiler terjun bebas.
Termurah ayam pedagang ini dijual hingga Rp 24 ribu per kilogram dengan kondisi bersih tanpa kepala juga kaki juga jeroan atau siap dimasak.
Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Yustianus mengatakan anjloknya harga ayam disebabkan hukum permintaan dan penawaran.
Sebelum lebaran permintaan banyak tapi stok terbatas sehingga harga mahal dan saat ini kondisi tersebut berbalik.
Stok melimpah bahkan over tapi permintaan sedikit sehingga harganya anjlok.
• Pemutilasi Karoman Belum Ditemukan, Keluarga Minta Keadilan Kepada Presiden Jokowi
"Hukum pasar inilah yang tidak bisa kita kendalikan, yang bisa kita lakukan hanya memastikan ketersedian stok agar harga akan tapi menentukan harga jual beli itu kembali lagi pada mekanisme pasar tidak bisa diatur," ujarnya, Selasa (2/7/2019).
Sebagai salah satu upaya untuk mendorong harga ayam di tingkat peternak, Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengimbau kementerian lainnya turut ikut menjual ayam ras.
"Untuk mengangkat harga di tingkat peternak mandiri kita minta kementerian untuk menjual ayam juga, kementerian mana saja. Jadi mereka melakukan bazar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayant, Senin (1/7/2019) dikutip dari kontan.co.
Menurut Tjahja, untuk melaksanakan hal ini tidak dibutuhkan anggaran dari kementerian mengingat hanya perlu menyediakan tempat untuk para peternak mandiri.
• Parkir Sembarangan, Banyak Motor Ojek Online di Palembang Diangkut Petugas Razia Gabungan
Dia mengatakan, Kementerian Perdagangan sudah menerapkan hal ini.
Bazar tersebut sudah dilakukan setiap pekan, harga ayam ras di tingkat konsumen yang dijual di lingkungan Kemendag Rp 32.000 per kg.
"Minggu lalu sudah menjual 200 ekor," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Perdagangan, Kemdag pun meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk menyerap ayam ras dengan harga acuan di peternak yang ditetapkan dalam Permendag 96 Tahun 2018.
Dalam hal ini APRINDO dapat berkoordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN).
• Hari Kedua PPDB SD Palembang Tahun 2019, Ini Syarat Lengkap Pendaftaran Siswa
Berdasarkan pantauan Kemdag, saat ini cold storage yang dimiliki masing- masing rumah potong ayam (RPA) dalam kondisi penuh.
Bahkan sebagian besar RPA harus menyewa cold storage baru untuk menyimpan karkas beku. Kondisi seperti ini belum pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.