Berita OKU Timur
Bayar Pajak Kendaraan Motor Mobil Bisa Online, Plat Wilayah Sumsel Bisa Bayar di Samsat OKU Timur
Layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda tiga maupun roda empat
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA-Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Kabupaten OKU Timur atau lebih dikenal dengan Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) menerapkan sistem pembayaran pajak secara online.
Layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda tiga maupun roda empat.
Kepala UPTD Bapenda Sumsel Kabupaten OKU Timur, Hendri, Kamis (27/6/2019) mengatakan, masyarakat yang memiliki kendaraan berplat di wilayah Sumsel bisa melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat OKU Timur, demikian juga sebaliknya.
"Secara regional di Sumsel, untuk sistem pembayaran pajak melalui online ini sudah berjalan, namun masyarakat belum banyak yang mengetahuinya sehingga kita kembali mensosialisasikan ini."
"Sedangkan untuk biaya adminstrasinya tetap seperti biasanya dan tidak ada biaya tambahan," terangnya.
• 7 Siswi SD di Ujan Mas Muara Enim Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru
Dikatakan Hendri, untuk kendaraan yang akan melakukan ganti plat atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap seperti pola lama.
Kendaraan berplat di luar OKU Timur tidak bisa melakukan pergantian STNK secara online dan harus mengurus di Samsat yang bersangkutan.
Namun pihaknya bisa membantu mengurus di Samsat OKU Timur dengan mekanisme sistem kirim ke samsat daerah yang akan dituju.
Hendri menambahkan, untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek denda keterlambatan dalam membayar pajak, saat ini sudah terprogram dengan sistem online.
• Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah di Samsat Corner Gramedia World Palembang, Ini Syaratnya
Sehingga masyarakat bisa langsung melakukan mengecek sendiri atau langsung datang ke Samsat OKU Timur.
"Yang jelas saat ini proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat OKU Timur lebih mudah dibandingkan sebelumnya dengan catatan syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap sesuai prosedur."
"Diharapkan juga agar masyarakat dapat lebih sadar dalam membayar pajak kedaraan karena hal ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berimbas pada kemajuan daerah terutama di Provinsi Sumsel,” harapnya. (SP/ Evan Hendra).