Berita Selebriti

Kriss Hatta Dituntut Jaksa Dengan Hukuman 4 Tahun Penjara, Reaksi Hilda Vitria Sungguh Tak Terduga

Kriss Hata dituntut jaksa penutut umum (JPU) hukuman penjara 4 tahun.Terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria beberapa waktu l

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kriss Hatta dan Hilda Vitria 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kriss Hata dituntut jaksa penutut umum (JPU) hukuman penjara 4 tahun.

Terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut lantas mendapatkan respon dari Hilda Vitria yang merasa 'bahagia'.

Mantan kekasih Billy Syahputra nampaknya bersyukur dengan hukuman yang dilayangkan ke Kriss Hatta.

Hal ini terlihat dari postingan terbaru Hilda Vitria di akun instagramnya, Selasa Siang (18/6/2019).

Hilda Vitria mengunggah video dirinya tengah bermain-main di sekitaran pantai.

Dengan ekspresi bahagia, nampak Hilda Vitria ingin menunjukkan kehidupan indah.

Tak butuh caption panjang, Hilda Vtiria hanya menuliskan kata singkat namun bermakna.

" Happines is Choice (emote) love," tulis Hilda Vitria.

Jika diartikan dalam bahasa Indonesia berarti kebahagian harus dipilih.

Postingan Hilda Vitria ini pun mendapatkan respon dari warganet ikut berkomentar.

nazurra_kha @hvkhildavitriakhan tambah cantikkkkkkkk smga sll bhagia

febbyash_ Sayanggg kahildaa idola sehat selalu sukses selalu ya ka

dewii1409 Bahagia selalu KK cantik

ziliman04 Yg ngerekam tambatan hati yg baru mantapppp

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved