Berita Selebriti

Kriss Hatta Dituntut Jaksa Dengan Hukuman 4 Tahun Penjara, Reaksi Hilda Vitria Sungguh Tak Terduga

Kriss Hata dituntut jaksa penutut umum (JPU) hukuman penjara 4 tahun.Terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria beberapa waktu l

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kriss Hatta dan Hilda Vitria 

Kriss Hatta Tidak Diterima

Mendengar tuntutan jaksa tersebut, Kriss Hatta heran dan tidak bisa merimanya.

"Saya dituntut hukuman 4 tahun penjara, luar biasa," kata Kriss Hatta setelah sidang tuntutan digelardi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, jawa Barat dilansir Warta Kota.

 Kriss Hatta tidak bisa menerima tuntutan jaksa tersebut karena mengaku memiliki bukti kuat dirinya tidak bersalah melakukan dugaan pemalsuan data dalam akta pernikahannya.

Apalagi keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan lalu tidak ada yang memberatkan pemeran Mister Money di reality show Uang Kaget (GTV) tersebut.

 

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara.
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara. (Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

"Semua saksi yang dihadirkan jaksa tidak ada yang memberatkan saya, bahkan saksi dari pelapor (Hilda Vitria Khan).

Mereka justru memberikan keterangan palsu saat itu," kata Kriss Hatta.

Perkara perdata di Pengadilan Agama (PA) Bekasi terkait kasus serupa juga dimenangkan Kriss Hatta sebagai bukti hukum bahwa pernikahannya bersama Hilda Vitria Khan memang ada dan terjadi.

"Tuntutan jaksa ini prematur. Wajib hukumnya bagi jaksa menghentikan penuntutan jika sebuah perkara pidana sebelumnya sudah ada perkara perdata.

Dan di perkara perdata, saya sudah menang di PA bekasi dan banding Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Saya menang mutlak," jelasnya.

Kriss Hatta akan membuktikan dirinya tidak bersalah di sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang digelar, Senin (24/6/2019) esok.

55 Hari Ditahan di Lapas, Kriss Hatta Alami Penurunan Berat Badan Hingga 7 Kilogram, sang Ibunda Ceritakan Kondisinya Sekarang
55 Hari Ditahan di Lapas, Kriss Hatta Alami Penurunan Berat Badan Hingga 7 Kilogram, sang Ibunda Ceritakan Kondisinya Sekarang (Kolase Grid.ID/Corry Wenas Samosir dan tangkap layar ESGE Entertainment)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved