Berita Selebriti
Kriss Hatta Dituntut Jaksa Dengan Hukuman 4 Tahun Penjara, Reaksi Hilda Vitria Sungguh Tak Terduga
Kriss Hata dituntut jaksa penutut umum (JPU) hukuman penjara 4 tahun.Terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria beberapa waktu l
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kriss Hatta Tidak Diterima
Mendengar tuntutan jaksa tersebut, Kriss Hatta heran dan tidak bisa merimanya.
"Saya dituntut hukuman 4 tahun penjara, luar biasa," kata Kriss Hatta setelah sidang tuntutan digelardi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, jawa Barat dilansir Warta Kota.
Apalagi keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan lalu tidak ada yang memberatkan pemeran Mister Money di reality show Uang Kaget (GTV) tersebut.

"Semua saksi yang dihadirkan jaksa tidak ada yang memberatkan saya, bahkan saksi dari pelapor (Hilda Vitria Khan).
Mereka justru memberikan keterangan palsu saat itu," kata Kriss Hatta.
Perkara perdata di Pengadilan Agama (PA) Bekasi terkait kasus serupa juga dimenangkan Kriss Hatta sebagai bukti hukum bahwa pernikahannya bersama Hilda Vitria Khan memang ada dan terjadi.
"Tuntutan jaksa ini prematur. Wajib hukumnya bagi jaksa menghentikan penuntutan jika sebuah perkara pidana sebelumnya sudah ada perkara perdata.
Dan di perkara perdata, saya sudah menang di PA bekasi dan banding Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Saya menang mutlak," jelasnya.
Kriss Hatta akan membuktikan dirinya tidak bersalah di sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang digelar, Senin (24/6/2019) esok.

(*)