Video Telanjang Perempuan di Aceh Disebar Lewat Facebook, Mantan Pacar Kirim ke Teman Korban

Video dan foto telanjang seorang perempuan di di Aceh tersebar di Facebook. Penyebarnya tak lain adalah mantan pacar perempuan itu

Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM - Video dan foto telanjang seorang perempuan di di Aceh tersebar di Facebook.

Penyebarnya tak lain adalah mantan pacar perempuan itu.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Aceh Utara.

Berikut kronologinya.

Polisi ungkap kronologi kejadian bermula dari perkenalan pelaku dan korban di Facebook berlanjut pacaran lalu putus hubungan.

Penyidik Polres Aceh Utara menangkap Zul (21) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Pasalnya, remaja ini diduga kuat menyebarkan foto dan video bugil milik mantan pacarnya berinisial M (22) warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, sekitar awal Januari 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezky Kholiddiansyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kasus itu dilaporkan korban pada 24 Januari 2019.

“Mereka kenalan lewat media sosial Facebook. Lalu pacaran.

Seiring waktu, mereka saling berkirim foto seksi dan syur dan sebagian bugil.

Foto dan video ini ternyata disimpan oleh pelaku,” kata Rezky, Rabu (29/5/2019) malam.

Lalu seiring waktu, keduanya cekcok dan putus hubungan pacaran.

Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban lewat pesan pribadi aplikasi Facebook.

“Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya.

Lalu korban melapor dan pelakunya kami tangkap.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved