Idul Fitri 2019

Masjid Agung Palembang Hanya Terima Pembayaran Zakat Fitrah Berupa Beras

Unit Pengumpulan Zakat Yayasan Masjid Agung Palembang menerima zakat fitrah dan zakat mal (zakat harta) mulai sekarang sampai dengan H-1 Idul Fitri

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Suasana posko zakat fitrah di Sekretariat Yayasan Masjid Agung Palembang, Jumat (31/5/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Unit Pengumpulan Zakat Yayasan Masjid Agung Palembang menerima zakat fitrah dan zakat mal (zakat harta) mulai sekarang sampai dengan H-1 Idul Fitri.

Posko unit pengumpulan zakat Yayasan Masjid Agung Palembang ini berada di depan kantor sekretariat Yayasan Masjid Agung Palembang.

Terlihat satu persatu orang berdatangan menyerahkan zakat fitrahnya berupa beras, dan tim Unit Pengumpulan Zakat Yayasan Masjid Agung Palembang ini hanya menerima zakat fitrah berupa beras.

Ketua Unit Pengumpulan Zakat Yayasan Masjid Agung Palembang, Syukri Soha saat ditemui di sekretariat Yayasan Masjid Agung Palembang mengatakan, posko pengumpulan zakat ini dibuka dari pagi hingga pukul 16.00.

Bupati Banyuasin Askolani Bayar Zakat Fitrah 34 Orang, Termasuk Petugas Rumah Tangga dan Sopirnya

"Kami menerima zakat fitrah berupa beras dan zakat mal (zakat harta), di sini kami hanya menerima beras saja tapi kalau ada warga yang kebetulan tidak membawa beras kami bekerjasama dengan warga sekitar masjid menjual beras untuk zakat fitrah, jadi warga yang menjual kami hanya memberikan jalan atau mempermudah," jelasnya, Jumat (31/5/2019).

Dia juga mengatakan hingga sampai saat ini zakat fitrah yang diterima oleh Unit Pengumpulan Zakat Yayasan Masjid Agung Palembang ada sebanyak 300 kantong, 1 kantongnya berisi 3 kilogram beras.

"Ini masih bisa bertambah biasanya paling ramai itu 2-3 hari menjelang lebaran," ujarnya.

"Kami masih terima bahkan hingga sehari sebelum lebaran. Kami juga menargetkan tahun ini bisa mengumpulkan lebih dari 4 ton, kalau tahun lalu kan terkumpul 4 ton beras tahun ini harus lebih dari itu," katanya.

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah yang Benar : Niat Zakat Fitrah dan Orang yang Berhak Menerima

Sementara itu, Syukri menjelaskan zakat fitrah dan zakat mal yang telah terkumpul nantinya akan dibagikan kepada yang berhak menerima.

"Kalau zakat mal biasanya kami salurkan setiap bulan ke badan amil zakat nasional (Baznas) kota Palembang," katanya.

"Kalau zakat fitrah nantinya akan kami bagikan ke masyarakat atau warga miskin yang ada di sekitar Masjid Agung setelah itu meluas ke kelurahan yang dekat dengan kawasan Masjid Agung," jelasnya.

Mereka juga membagikan zakat melalui ketua RT disetiap kelurahan yang diserahkan zakat fitrah.

"Kami minta data dengan ketua RTnya, nanti ketua RTnya ke Masjid Agung baru nanti ketua RTnya yang membagikan. Yang lebih tahu warga kan ketua RTnya jadi kami percayakan dengan mereka (ketua RT)," ujar apria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini.

"Kemudian kami juga membagikan zakat fitrah ini ke panti-panti asuhan yang telah kami data. Zakat fitrah ini juga akam diberikan kepada gepeng-gepeng yang ada di sekitar Masjid Agung," katanya

8 Syarat Wajib Umat Islam Mengeluarkan Zakat Fitrah

Syukri juga menyarankan kepada masyarakat atau warga Palembang yang ingin membayar zakat fitrah ada baiknya zakat tersebut diberikan kepada keluarga terdekat yang miskin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved