Baru Saja Ambil Uang di Bank, Uang Guru PNS Dibawa Kabur di Kayuagung, Begini Modusnya

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan ini beraksi dengan empat orang pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Shutterstock/yoojiwhan
Baru Saja Ambil Uang di Bank, Uang Guru PNS Dibawa Kabur di Kayuagung, Begini Modusnya 

TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG - RP (19) dan AL (19) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya kedua pemuda asal Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi jajaran Polres OKI, Polsek Kayuagung.

Karena diduga terlibat kasus pencurian terhadap uang milik seorang guru yang baru saja mengambil uangnya di bank.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbaghumas Bagops Polres OKI Ipda Muhammad Nizar, Sabtu (25/5) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua tersangka berinisial RP dan AL.

Tempat kejadian perkara di Jalan Poros Desa Celikah, Kamis (23/05) lalu.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan ini beraksi dengan empat orang pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ipda M Nizar menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban Ahmad Sarbani (47) seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Ulak Depati, Kec, Pampangan, Kab OKI kepada pihak polisi.

Dari laporan korban kronologis kejadian berawal pada Kamis tanggal 23 Mei 2019 sekitar, pukul16.00 WIB TKP di Jalan Poros Desa Celikah Kec. Kayuagung Kab. OKI.

Keenam pelaku tersebut memantau korban yang saat itu keluar dari Bank Sumsel.

Para pelaku mengikuti mobil korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Di jalan ban mobil korban pecah.

"Jadi dua orang pelaku berpura-pura hendak menolong korban tetapi korban tidak bersedia untuk ditolong."

"Pada saat korban sedang sibuk untuk mengganti ban mobil itulah pelaku membuka pintu samping mobil sebelah kanan dan langsung mengambil dua buah tas yang ada di dalam mobil," kata M Nizar.

Setelah berhasil mengambil barang korbannya, keenam pelaku langsung kabur mengunakan empat unit sepeda motor.

Akibat dari kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa dua buah tas warna hitam yang didalamnya berisikan 2 buah kartu ATM, 5 Buah Buku Tabungan, 2 buah stempel berikut bantalannya.

Serta Satu pasang Pangkat ASN, 5 buah map yang berisikan berkas berkas, 2 buah amplop yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 800.000 satu buah kartu Pramuka Atas nama Ahmad Sarbani.

Dan satu buah kartu pegawai PGRI, Satu buah KTP atas nama Sudirman.

"Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp. 12.000.000 ( dua belas juta rupiah)," katanya.

Ipda M Nizar menjelaskan kedua pelaku berhasil ditangkap pada 24 Mei 2019 kemarin.

Anggota Reskrim Polsek Kayuagung melakukan pengintaian terhadap para pelaku pencurian/sepesialis nasabah bank.

Setelah diketahui keberadaan tersangka berada di Kel, Jua Jua Kec Kayuagung. Kab OKI.

Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin SH, Kanit Reskrim Ipda Djunaidi SH bersama anggota Polsek Kayuagung Melakukan Penangkapan terhadap tersangka beriniala RP dan AK.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved