Pelajar di Palembang Ini Ditipu Polisi Gadungan Sampai Kehilangan Sepeda Motor

M Syawal Ferdyansyah (15), yang warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Cianjur, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang menjadi korban pencurian

Editor: Prawira Maulana
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
Syawal ( kanan) bersama Kanit I SPK Ipda Hermanto (tengah) dan petugas piket, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M Syawal Ferdyansyah (15), yang warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Cianjur, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang menjadi korban pencurian dan pemberatan (curat) oleh dua orang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kejadian berawal saat Syawal sedang nongkrong di pinggiran jembatan Musi IV Palembang (19/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Lalu ia didekati oleh dua orang yang tidak dikenalnya.

"Mereka bilang anggota polisi, lalu minta tolong buat diantarkan sama saya ke kawasan Jakabaring. Ya karena saya mengira mereka berdua memang anggota polisi, jadi saya nurut saja," ungkapnya

Syawal kemudian mengantarkan ke Tempat kejadian perkaranya (TKP), di Jalan Gubernur H Bastari tepatnya di depan Dekranasda, Kecamatan SU I Palembang.

Sesampainya di lokasi kejadian, kedua pelapor yang merupakan pria paruh baya tersebut minta di turunkan di TKP.

"Waktu dia minta turunkan, dia sempat meminjam HP saya katanya mau mengecek, lalu tiba-tiba keduanya pergi sambil membawa sepeda motor dan HP saya," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor beserta STNK merk Honda Beat Nopol BG 2082 ABE warna putih hitam, dan 1 unit ponsel merk Oppo A39.

Sambil membawa barang bukti berupa satu lembar barang bukti BPKB motor, syawal kemudian membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Senin (21/5).

Sementara Kasat Reskirm Polresta Palembang kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan.

“Benar, korban telah membuat laporan, dimana sebelumnya kita telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdahulu, setelah melengkapi persyarata, korban membuat laporan. Laporan sudah kita terima, dan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved